Jumat, 29 Juli 2022

Sejarah Penetapan Kalender Hijriah 1444 H

 

Tahun Baru

Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

       Tahun baru Islam atau yang biasa disebut tahun baru Hijriah adalah sebuah sistem kalender/ penanggalan Islam yang didasarkan pada peristiwa Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah. Sejarah awal mula penetapan sistem penanggalan Hijriah sebagaimana dilansir dari nu.or.id adalah ketika pada masa khalifah Umar bin Khattab menghadapi beberapa peristiwa yang melatarbelakangi gagasan penetapan kalender hijrian ini, yaitu:

Kepentingan administrative dalam pemerintahan Umar bin Khattab. Diriwayatkan pada saat itu ketika Abu Musa al-Asy’ari menerima sepucuk surat dari Umar bin Khattab. Abu Musa heran karena surat tersebut tidak memiliki titi mangsa yang jelas. “Sungguh, surat-surat darimu telah kami terima tanpa catatan tanggal, bulan, dan tahun,” Kata Abu Musa kepada Umar yang kemudian menyadarkan betapa pentingnya penetapan waktu tersebut.

Berangkat dari hal ini kemudian Khalifah Umar bin Khatab bermusywarah untuk menetapkan kalender Islam dan atas usulan Ali Bin Abi Thalib dipilihlah momen hijrah Nabi Muhammad ke Madinah, karena momen tersebut adalah merupakan masa transformasi bagi dakwah Islam saat itu.

Sehingga tahun 622 Masehi (hijrahnya Nabi Muhammad SAW) ditetapkan sebagai tahun pertama kalender hijriyah. Kala itu adalah tahun ke-17 setelah peristiwa hijrah atau 3-4 tahun saat kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.

Penetapan tahun baru hijriah di Indonesia pada tahun 2022 adalah bertepatan dengan tanggal 30 Juli 2022. Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam SKB 3 menteri. Pada hari itu juga dietapkan sebagai Hari Libur Nasional.


Segenap jajaran pimpinan dan manajemen CV. Pustaka El Queena mengucapkan "Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1444 Hijriah. Semoga momentum tahun Baru ini, bisa menambah ketaqwaan, karya           karya  yang dihasilkan  bisa dikembangkan lebih baik lagi,