Afrilia Eka Prasetyawati: Penulis |
Kemudian bagaimana kedudukan bahasa
Indonesia di tengah era global saat ini? bukankah bahasa Internasional yang
banyak dipelajari di kurikulum semua jenjang pendidikan adalah bahasa Inggris,
bahasa Arab, Mandarin, dan banyak bahasa asing lainnya. Sementara
kecenderungannya para peserta didik saat ini lebih menyukai bahas asing
daripada bahasa Indonesia. Para mahasiswa yang mengambil jurusan bahasa dan
sastra Indonesia relatif lebih sedikit dibandingkan dengan jurusan bahasa
asing. Dalam pandangan penulis, inilah yang harusnya menjadi garapan dari
pemerintah dan seluruh elemen bangsa termasuk guru dan tenaga kependidikan,
agar kebanggaan terhadap bahasa Indonesia tidak luntur tergerus oleh
perkembangan teknologi dan informasi sekarang ini.
Di tengah kekhawatiran tersebut, ada angin
segar yang terhembus dari UNESCO, sebuah resolusi yang berjudul “Recognition
of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of
UNESCO.” Pada tanggal 20 Desember 2023, Bahasa Indonesia diakui sebagai
bahasa resmi pada forum resmi di Unesco. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
yang kesepuluh, setelah Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa
Prancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Rusia, Hindi, Italia dan Portugal. Keberhasilan
pemerintah dalam mendorong bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional ini
patut dibanggakan, mengingat beberapa negara, misalnya negara tetangga
Malaysia, Singapore justru jejak bahasa Melayu nya semakin luntur, para
generasi mudanya lebih cenderung menggunakan bahasa asing daripada bahasa
Melayu. Bahkan ironisnya ada yang sudah tidak bisa bahasa Melayu, meskipun
lahir dan dibesarkan di negara tersebut.
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi di UNESCO ini sudah seharusnya diberikan, mengingat jika melihat
data dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah penutur bahasa Indonesia
di Indonesia kurang labih 269 juta. Di asia tenggara jumlah penuturnya mencapai
5,2 juta. Dan tercatat sebanyak 143 ribu pemelajar aktif bahasa Indonesia yang
berasal dari penutur asing. Jumlah yang sangat besar dan potensi yang kuat
untuk menyebarkan bahasa Indonesia sehingga dikenal oleh masyarakat dunia dan
siapa tahu suatu saat ini bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional
yang tidak hanya digunakan di forum resmi Unesco tetapi juga digunakan di semua
event resmi internasional.
Rasa optimis yang penulis sampaikan
ini tidaklah berlebihan, karena itu upaya pemerintah dalam menjadikan bahasa
Indonesia lebih dikenal di kancah internasional wajib mendapatkan dukungan
semua warga negara Indonesia. Penulis mengajukan beberapa masukan atau pendapat
terkait dengan pembudayaan bahasa Indonesia ini, yaitu:
1. Jangan malu menggunakan bahasa Indonesia. Rasa bangga ini
adalah cerminan nasionalisme terhadap bangsa dan negara. Meskipun demikian,
kita juga harus mempelajari bahasa internasional lainnya sebagai media
komunikasi dan transfer pengetahuan dari negara lainnya. Hal ini bisa
dicontohkan terlebih dahulu oleh pejabat publik, pada setiap acara resmi
kenegaraan di Indonesia, gunakanlah bahasa Indonesia. Tamu negara dari negara
lain bisa menggunakan jasa penterjemah jika ingin memperlancar dan menyampaikan
maksud komunikasi tersebut. Kecuali untuk urusan pembicaraan serius antar
negara dan hanya diketahui oleh kedua pimpinan /pejabat negara, maka bisa
menggunakan bahasa Inggris atau bahasa internasional lainnya;
2. Upaya internasionalisasi bahasa Indonesia ini harus didukung dengan
kebijakan pemerintah. Misalnya: Saat ini banyak pelajar manca negara yang study
di Indonesia, maka sebagai salah satu persyaratannya adalah mereka harus bisa
berbahasa Indonesia. Begitu juga dengan para pekerja asing dari luar negeri
yang bekerja di Indonesia, maka harus ada kewajiban bagi mereka untuk bisa berbahasa
Indonesia.
3.
Terkait dengan pendapat nomor 2 tersebut, maka sudah saatnya
Indonesia memiliki TOIFL (Test of Indonesian as a Foreign Language)
sebagai salah satu sarana screening bagi mahasiswa luar negeri atau para
pekerja migran dari luar negeri. Mereka hanya akan mendapatkan izin tinggal di
Indonesia seteleh menunjukkan skor TOIFL nya.
4.
Perbanyak jurnal jurnal berbahasa Indonesia yang
terindeks internasional. Selama ini yang kita ketahui artikel jurnal yang
terindeks Scopus, WOS atau DOAJ mayoritas berbahasa Inggris, sementara yang
berbahasa Indonesia masih sedikit.
5. Pembangunan literasi yang berkelanjutan di semua jenjang
pendidikan. Hasil karya tulis para peserta didik tidak hanya dipajang di
perpustakaan saja, tetapi juga harus diunggah di website resmi lembaga,
sehingga akan lebih dikenal masyarakat dunia. Harus diingat bangsa Indonesia
memiliki modal yang sangat besar, yaitu jumlah penutur bahasa Indonesia yang
sangat banyak;
6. Lestarikan bahasa Indonesia dengan mengadakan acara di
semua lembaga pendidikan, misalnya pada perayaan Bulan Bahasa, maka semua
sekolah di semua jenjang pendidikan mengadakan acara dengan segenap kreativitas
masing-masing. Hal ini untuk menumbuhkan dan tetap melestarikan bahasa
Indonesia.
7. Terjemahkan buku-buku referensi berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar terjadi percepatan penguasaan keterampilan dan pengetahuan oleh bangsa Indonesia.
Bahasa adalah identitas bangsa begitu kata pepatah, maka sudah selayaknya kita tunjukkan kepada dunia identitas Bangsa Indonesia melalui karya-karya yang berbahasa Indonesia. Dengan demikian peradaban bangsa Indonesia tidak akan tertinggal dari negara-negara lainya, dan Indonesia siap untuk menyongsong Indonesia emas pada tahun 2045.
________
* Penulis adalah guru
Bahasa Indonesia dan Mahasiswa Magister PBSI UNIPMA Madiun